
Dalam sistem self assessment, DJP berperan dalam melakukan pengawasan kepatuhan wajib pajak, salah satunya melalui SP2DK yang dapat berlanjut ke pemeriksaan dengan output berupa penerbitan surat ketetapan.
SP2DK sejatinya merupakan sarana DJP untuk meminta konfirmasi atas data yang ditemukan kepada wajib pajak. Namun, masih banyak wajib pajak yang kebingungan dalam merespons SP2DK. Training ini memberikan kesempatan bagi Anda untuk berdiskusi langsung dengan narasumber kami terkait langkah-langkah dalam menjawab SP2DK.
Selain itu, Anda juga akan dibekali tentang prosedur serta strategi dalam menghadapi pemeriksaan pajak, serta persiapan dalam mengajukan keberatan, banding, gugatan, maupun peninjauan kembali. Lebih lanjut, training ini juga akan memberikan panduan dan tips penting agar Anda mampu merepresentasikan argumentasi yang tangguh ketika terdapat sengketa pajak dengan otoritas pajak.
Outline Materi
Penyebab Dilakukannya Pemeriksaan Pajak
Masalah Penyajian Data SPT Terkait Rekonsiliasi Fiskal & Ekualisasi
Identifikasi Sanksi Perpajakan, dan Kaitan Pembetulan SPT dan Pemeriksaan Pajak
Persiapan dan Dokumentasi
Korespondensi Terhadap Temuan Koreksi
Pemberian Tanggapan SPHP dan Pembahasan Akhir (Closing Conference)
Keberatan
Banding
Gugatan
Pengurangan/Pembatalan SKP dan/atau STP
Peninjauan Kembali (PK)

Saya tertarik untuk mengikuti pelatihan ini, namun materi yang saya butuhkan mencakup beberapa topik perpajakan lainnya/saya ingin custom materi lebih lanjut
Jangan khawatir, Anda dapat mengajukan request dan memilih topik pelatihan yang Anda inginkan. Jangan takut bertanya! Kami siap membantu untuk memberikan rekomendasi pelatihan yang cocok untuk Anda.
Konsultasi Kebutuhan Saya Sekarang GRATIS