Content

2 Chapter
6 Lesson
0:15:37
PDF Material
Buy Now

Pajak Pertambahan Nilai

Kriteria Barang dan Jasa Non Objek PPN

icon
icon

Seperti yang kita ketahui, dalam UU HPP ditegaskan bahwa makanan dan minuman yang disajikan di hotel, restoran dan sejenisnya, serta jasa tertentu dalam kelompok jasa kesenian dan hiburan, jasa perhotelan, jasa penyedia tempat parkir, serta jasa boga atau katering tidak dikenai PPN. Pemerintah pun telah menerbitkan peraturan turunan melalui PMK Nomor 70/PMK.03/2022. Maka dari itu, kelas ini akan membahas mengenai Kriteria Barang dan Jasa Non Objek PPN tersebut.

Publish Date: 08 November 2023

Update Date: 23 November 2023

iklan

Video Training Recommendation

thumbnail
book

6 Chapters

menu

25 Lessons

timeline

2:26:07

thumbnail
book

2 Chapters

menu

5 Lessons

timeline

0:29:01

thumbnail
book

3 Chapters

menu

8 Lessons

timeline

0:19:08

thumbnail
book

2 Chapters

menu

7 Lessons

timeline

0:40:12

thumbnail
book

2 Chapters

menu

6 Lessons

timeline

0:15:37

thumbnail
book

3 Chapters

menu

7 Lessons

timeline

0:26:03

logo pajak101

Follow Us:

instagramfacebooktwitteryoutube

Registered by:

kominfo-logo

Copyrights © 2024 Pajak101. All Rights Reserved.

Powered by Ortax

whatsapp