Content

3 Chapter
9 Lesson
1:06:00
PDF Material
Buy Now

Pajak Orang Pribadi

Pajak Karyawan (PPh 21/26)

Pajak Profesi

Pengenalan Pajak Profesi Dokter

icon
icon

Sebagaimana yang diketahui bahwa dalam perpajakan terdapat istilah pajak yang dikenakan kepada tenaga ahli/pekerjaan bebas/pajak profesi. Salah satu pekerjaan bebas/tenaga ahli yang dimaksud adalah Dokter. Dokter dapat memperoleh penghasilan dari beberapa sumber. Sumber penghasilan itulah yang perlu ditelaah yang mana saja yang merupakan objek pajak penghasilan (PPh). Dengan demikian, dokter pun memiliki kewajiban untuk mengitung, menyetor, dan membayar PPh atas penghasilan yang mereka terima.

Update Date: 23 November 2023

iklan
whatsapp
logo pajak101

Follow Us:

instagramfacebooktwitteryoutube

Registered by:

kominfo-logo

Copyrights © 2024 Pajak101. All Rights Reserved.

Powered by Ortax