Background

Content

4 Chapter
9 Lesson
0:31:44
PDF Material
Buy Now

Pajak Bumi dan Bangunan

Kelas Pajak Online - Mengenal SPOP PBB P5L | Pajak101

Mengenal SPOP PBB P5L

Play video
Play button

Melalui UU Nomor 12 tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan, Wajib Pajak PBB dapat melakukan pemberitahuan mengenai objek pajak bumi dan bangunannya melalui SPOP. Surat Pemberitahuan Objek Pajak atau SPOP merupakan surat yang dapat digunakan oleh Wajib Pajak untuk melaporkan data Objek Pajak menurut ketentuan Undang-Undang PBB.

 

Untuk mengetahui lebih lanjut terkait SPOP PBB, mari kita simak pembahasannya pada kelas ini.

Update Date: 23 November 2023

iklan
whatsapp
logo pajak101

Follow Us:

instagramfacebooktwitteryoutube

Registered by:

kominfo-logo

Copyrights © 2024 Pajak101. All Rights Reserved.

Powered by Ortax