Content

3 Chapter
7 Lesson
0:28:07
PDF Material
Buy Now

Pajak Bumi dan Bangunan

Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)

icon
icon

Salah satu jenis pajak daerah yang dibayar rutin setiap tahun oleh Wajib Pajak adalah PBB-P2. Merujuk pada UU Nomor 1 Tahun 2022 PBB-P2 adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.

 

Lalu bagaimana ketentuan dan cara perhitungan PBB-P2? Bersama saya Triana Indrawulan mari kita simak penjelasan terkait PBB-P2 pada kelas ini!

Publish Date: 10 November 2023

Update Date: 25 January 2024

iklan

Video Training Recommendation

logo pajak101

Follow Us:

instagramfacebooktwitteryoutube

Registered by:

kominfo-logo

Copyrights © 2024 Pajak101. All Rights Reserved.

Powered by Ortax

whatsapp