Content
Pajak Karyawan (PPh 21/26)
Aplikasi Perpajakan
Praktik Penggunaan Aplikasi e-SPT PPh 21
PPh Pasal 21 sering juga disebut pajak atas gaji, namun terminologi tersebut keliru atau kurang tepat karena PPh 21 tidak hanya dikenakan atas gaji tetapi pembayaran ke orang pribadi itu juga dapat dikenakan PPh 21 atas pembayaran jasa, kegiatan dan lainnya, sehingga dapat dikatakan bahwa PPh 21 tidak hanya untuk pegawai tetap saja. Sejatinya, PPh Pasal 21 merupakan pajak yang ditanggung oleh penerima penghasilan, atau yang umum disebut sebagai karyawan atau orang pribadi penerima penghasilan. Dibuktikan dengan apa? Misalnya karyawan yang menerima gaji itu sudah dipotong pajak, maka karyawan tersebut mendapatkan gajinya tidak full, yang artinya sebetulnya pajaknya itu telah ditanggung oleh karyawan. Tetapi jangan lupa, yang mengadministrasikan penghitungan, pembayaran serta pelaporan pajaknya adalah pihak perusahaan. Nah, perusahaan sebagai pihak pemotong itu wajib mengadministrasikan dengan baik PPh Pasal 21, dalam hal ini perhitungan, penyetoran maupun pelaporan. Berbicara mengenai pelaporan, perusahaan wajib paham bagaimana cara penggunaan aplikasi e-SPT PPh Pasal 21 sebagai sarana pembuatan dan pelaporan SPT yang baik dan benar.
Publish Date: 08 November 2023
Update Date: 05 December 2023
Video Training Recommendation
Copyrights © 2024 Pajak101. All Rights Reserved.
Powered by Ortax